Domain merupakan nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet sehingga dapat mempermudah pengguna internet untuk mengingat dan mengunjunginya.
Pembagian domain berdasarkan levelnya:
1. Top level domain (TLD)
Extensi dari sebuah domain yang merupakan level tertinggi dalam penamaan domain.
2. Second level domain
Second level inilah yang merupakan domain pilihan kita. Top level dan Second level ini merupakan level wajib yang harus digunakan agar sebuah domain bisa berdiri.
3. Lower level domain
Merupakan level domain tingkat rendah. Keberadaan lower level ini tidak begitu penting. Karena tanpa lower level ini, domain tetap bisa berdiri. Lower lever ini dipakai untuk subdomain pertama, subdomain kedua, ketiga dan seterusnya.
Aturan pemberian nama domain:
Pembagian nama domain di Indonesia ditetapkan sampai dua level (second level domain), sedangkan aturan penamaannya mengikuti sistem Inggris. Perhatikan berikut ini untuk penamaan second level domain di Indonesia:
- go.id : Untuk lembaga pemerintahan.
- co.id : Untuk lembaga komersil.
- ac.id : Untuk lembaga pendidikan tinggi dan universitas.
- sch.id : Untuk lembaga pendidikan dasar dan menengah.
- net.id : Untuk perusahaan penyedia jasa internet.
- or.id : Untuk lembaga non komersil dan LSM.
- web.id : Untuk perorangan maupun kelompok yang sifatnya lebih luas.
No comments:
Post a Comment